Berhasil Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemda Malinau Raih Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Berhasil Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemda Malinau Raih Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Tanggal, 01 June 2018

Jakarta- Upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya melalui penetapan kawasan dilarang merokok yang dikukuhan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2015 Tentang Kawasan Dilarang Merokok yang telah dilaksanakan sejak 3 tahun lalu.

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Malinau tersebut didasari atas kesadaran akan bahaya asap rokok bagi masyarakat. 

Atas komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau mendapat penghargaan Pastika Parahita dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang diterima oleh Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd, M.Si.

Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Anung Sugihantono, M.Kes bersamaan dengan acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2018 yang dihelat di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta pada Kamis, 31 Maret 2018.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan setiap tahun memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen nyata dalam pengendalian konsumsi tembakau (rokok).

Ada 3 kategori penghargaan yaitu Pastika Paramesti, Pastika Parahita dan Pastika Parama.

Pastika Paramesti diberikan kepada pemerintah daerah yang baru saja memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

Pastika Parahita diberikan kepada daerah yang telah memiliki Perda KTR tetapi pelaksanaannya belum maksimal.

Dan Pastika Parama diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki Perda KTR serta pelaksanaannya sudah efektif.

Pada sambutannya, Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Moeleok menyampaikan rasa keprihatinan dengan meningkatnya jumlah perokok pada usia remaja di Indonesia. 

Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menanggulanginya.

“Saya secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya mengendalikan konsumsi rokok. Ini adalah kerja keras kita semua” ungkap Menteri Kesehatan.

Postingan Sebelumnya


Desa Wisata Pulau Sapi

Desa Wisata Pulau Sapi terletak di Kecamatan Mentarang. letaknya kurang lebih 15 menit dari Malinau. Di desa ini banyak kreativitas masyarakatnya yang...

Selengkapnya »

Berkomitmen Jadi Kabupaten Pariwisata

MALINAU – Dengan masuknya beberapa maskapai penerbangan, tentu ada sisi positif dan negatifnya. Terkait hal itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si me...

Selengkapnya »

Berhasil Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemda Malinau Raih Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Upaya Pemerintah Kabupaten Malinau untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya melalui penetapan kawasan dil...

Selengkapnya »

Alamat

Jalan Ruid RT 9 Ds. Wisata Pulau Sapi
Kecamatan Mentarang - Kode Pos 77554
Kabupetan Malinau, Provinsi Kalimantan Utara


Informasi Kontak

Email: ds.pulausapi@gmail.com
Telepon: +6282154222333

Link Terkait 

Pemkab malinau
Pemprov kaltim
Pemprov Kaltara